Pengertian

Pengertian Tenaga Kerja Menurut Para Ahli

admin

Halo pembaca yang budiman! Tahukah kamu apa pengertian tenaga kerja? Tenaga kerja merujuk pada sumber daya manusia yang menjadi faktor penting dalam kegiatan produksi dalam dunia usaha. Namun, apa sih definisi dari kata “tenaga kerja” menurut para ahli? Mari kita simak selengkapnya!

Pengertian Tenaga Kerja Menurut Para Ahli

Tenaga kerja adalah salah satu aspek penting dalam dunia bisnis dan ekonomi. Namun, apa yang dimaksud dengan tenaga kerja? Tenaga kerja dapat diartikan sebagai kelompok manusia yang terlibat dalam proses produksi barang atau jasa. Berikut ini adalah beberapa definisi tenaga kerja menurut berbagai para ahli.

1. John Guest

Menurut John Guest, tenaga kerja adalah sumber daya manusia yang terlibat dalam proses produksi suatu produk atau jasa. Tenaga kerja merupakan bagian penting dalam faktor produksi dan memiliki peranan yang sangat besar dalam keberhasilan suatu bisnis. Oleh karena itu, perencanaan tenaga kerja yang tepat sangat penting untuk memastikan keberhasilan perusahaan.

Dalam hal ini, perusahaan tidak hanya perlu memperhatikan jumlah karyawan yang dibutuhkan, tetapi juga kualitas dan kemampuan karyawan tersebut dalam memenuhi tuntutan pekerjaan. Dalam kondisi keterbatasan sumber daya seperti tenaga kerja yang berkualitas tentunya menjadi nilai tambah bagi perusahaan.

2. T.W Schultz

Menurut T.W Schultz, tenaga kerja adalah semua sumber daya manusia yang dikerahkan dalam proses produksi baik secara langsung maupun tidak langsung. Dalam hal ini, tenaga kerja tidak hanya merujuk pada karyawan formal yang duduk di belakang meja, tetapi juga termasuk tenaga kerja informal seperti pekerja di sektor informal.

Schultz juga memandang bahwa tenaga kerja memiliki peran penting dalam meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi. Namun, untuk menyelesaikan masalah ketenagakerjaan, perlu adanya kerja sama antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat. Salah satunya adalah dengan memberikan dukungan pembinaan terhadap tenaga kerja agar memiliki keterampilan yang sesuai dengan tuntutan zaman.

3. Leon Green

Menurut Leon Green, tenaga kerja adalah sumber daya manusia yang terdapat dalam suatu perusahaan. Tenaga kerja menjadi faktor penting dalam keberhasilan perusahaan karena menentukan produktivitas dan kualitas output. Oleh karena itu, perusahaan harus mampu mengelola tenaga kerja secara efektif dan efisien agar dapat mencapai tujuan bisnis dengan baik.

Dalam hal ini, Green juga menekankan pentingnya memperhatikan masalah seperti perlindungan tenaga kerja. Pekerja harus mendapatkan kondisi kerja yang aman dan nyaman, serta mendapatkan hak-hak yang layak. Dengan demikian, karyawan akan merasa dihargai dan memiliki loyalitas terhadap perusahaan.

4. Bambang Supriyadi

Menurut Bambang Supriyadi, tenaga kerja adalah sumber daya manusia atau karyawan yang terlibat dalam proses produksi baik secara langsung maupun tidak langsung. Tenaga kerja memiliki peran strategis dalam keberhasilan perusahaan karena menentukan produktivitas, kualitas, dan efisiensi output.

Dalam hal ini, Bambang Supriyadi juga menyarankan adanya program peningkatan kualitas tenaga kerja untuk memaksimalkan produktivitas dan efisiensi perusahaan. Selain itu, perusahaan juga harus memastikan bahwa karyawan mendapatkan hak-hak yang sesuai dengan undang-undang dan mendapatkan kondisi kerja yang aman dan nyaman.

5. Yulbizar

Menurut Yulbizar, tenaga kerja merupakan orang yang secara fisik dan mental mampu melakukan pekerjaan baik secara manual maupun intelektual. Tenaga kerja juga meliputi orang yang bekerja di sektor informal dan formal, baik yang memiliki pekerjaan formal maupun informal.

Dalam hal ini, Yulbizar juga menekankan pentingnya peran tenaga kerja dalam meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi nasional. Oleh karena itu, perlu adanya dukungan dari berbagai pihak seperti pemerintah, perusahaan, dan masyarakat agar program peningkatan kualitas tenaga kerja dapat berjalan dengan baik.

Dari berbagai definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa tenaga kerja adalah sumber daya manusia yang terlibat dalam proses produksi. Peran tenaga kerja sangat penting dalam keberhasilan suatu bisnis karena menentukan produktivitas, kualitas, dan efisiensi output. Oleh karena itu, perusahaan harus mampu mengelola tenaga kerja secara baik dan memberikan perlindungan yang tepat terhadap karyawan.

Definisi Tenaga Kerja dalam Perspektif Sosiologis

Tenaga kerja adalah salah satu faktor penting dalam aktivitas produktif perusahaan. Tenaga kerja yang kompeten dan produktif akan memberi kontribusi positif bagi perusahaan. Namun, dalam perspektif sosiologis, tenaga kerja juga memiliki arti yang lebih luas. Berikut ini adalah pengertian tenaga kerja menurut para ahli dalam perspektif sosiologis.

Menurut Emil Durkheim, salah satu tokoh sosiologi terkemuka, tenaga kerja memiliki peran yang sangat penting dalam membangun solidaritas sosial dalam masyarakat. Tenaga kerja yang memperlihatkan keahliannya dalam melakukan pekerjaannya membuat masyarakat menjadi lebih solidaritas dan bersatu. Setiap individu memiliki peran penting dalam melakukan aktivitas produktif di perusahaan, dan Dukheim menekankan pentingnya peran individu dalam memperkuat ikatan sosial yang kuat dalam masyarakat.

Selanjutnya, Max Weber, seorang sosiolog terkenal lainnya, mengemukakan bahwa tenaga kerja merupakan salah satu komponen penting dalam klasifikasi sosial. Pada awalnya, Weber membagi masyarakat menjadi tiga kelas sosial, yakni kelas atas, kelas menengah dan kelas bawah. Namun, kemudian Weber menambah klasifikasi sosial baru yaitu kelas pekerja atau tenaga kerja. Menurutnya, kelas pekerja atau tenaga kerja memiliki kekhususan tersendiri dalam mengorganisir masyarakat dan berperan penting dalam pembangunan sosial ekonomi suatu negara.

Lebih jauh lagi, Karl Marx, seorang sosiolog dan teoretikus politik juga mengemukakan pandangannya tentang tenaga kerja. Menurut Marx, tenaga kerja merupakan salah satu faktor produksi yang sangat penting dan merupakan bagian integral dalam sistem ekonomi kapitalis. Marx menekankan bahwa dalam sistem ekonomi kapitalis, tenaga kerja dianggap sebagai barang dagangan atau komoditas. Para pekerja menjual tenaga kerjanya kepada pemilik modal, yang kemudian menghasilkan keuntungan yang besar dari hasil produksi pekerja tersebut.

Tenaga kerja dari perspektif sosiologis juga berperan dalam mengatur dan menentukan nilai-nilai dalam masyarakat. Nilai-nilai ini berkaitan erat dengan perilaku pekerja di dalam dan di luar tempat kerja. Contohnya adalah nilai disiplin waktu, semangat kerja dan tanggung jawab. Nilai-nilai ini secara tidak langsung menghubungkan kepercayaan dan penghormatan terhadap perusahaan itu sendiri.

Yang tak kalah pentingnya, tenaga kerja dari perspektif sosiologis merupakan faktor vital dalam menjalankan roda perekonomian di suatu negara. Tenaga kerja yang produktif dan berkualitas akan berdampak positif pada peningkatan produktivitas di suatu negara serta peningkatan pendapatan nasional. Dalam hal ini, kebijakan pemerintah dalam hal pelatihan dan pengembangan tenaga kerja menjadi sangat penting agar membantu meningkatkan ketersediaan tenaga kerja yang memiliki keahlian dan kualifikasi yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.

Dalam kesimpulannya, tenaga kerja menurut para ahli dalam perspektif sosiologis bukan hanya sekadar individu yang mengejar penghasilan atau upah dari tempat kerjanya. Namun, tenaga kerja juga berperan penting dalam membangun solidaritas sosial, menentukan nilai-nilai dalam masyarakat, membantu perekonomian suatu negara, dan tentunya sebagai faktor produksi yang vital bagi jumlah produksi perusahaan dan pendapatan nasional.

Konsep Tenaga Kerja dalam Ilmu Ekonomi

Tenaga kerja adalah salah satu faktor produksi yang paling penting dalam kegiatan sektor ekonomi. Dalam ilmu ekonomi, tenaga kerja didefinisikan sebagai sejumlah individu yang bekerja di lingkungan ekonomi dengan tujuan untuk menghasilkan barang dan jasa. Selain itu, tenaga kerja juga merupakan sumber daya manusia yang mempunyai kemampuan fisik, intelektual, dan kemampuan kreatifitas.

Menurut Nariman M. Souran, guru besar ekonomi dan manajemen di Jordan University, tenaga kerja adalah “Suatu istilah yang berkaitan dengan semua orang yang sedang bekerja atau siap bekerja untuk menghasilkan barang dan jasa”. Dalam arti lain, Nariman M. Souran menyatakan bahwa tenaga kerja tidak terbatas pada pekerja tetap saja, tetapi juga termasuk pekerja harian yang bekerja sesuai dengan tuntutan pasar.

Secara umum, tenaga kerja dapat dibedakan menjadi beberapa kategori, yaitu:

  1. Tenaga Kerja Terpelajar
  2. Tenaga kerja yang mempunyai pendidikan dan kemampuan yang tinggi.

  3. Tenaga Kerja Terampil
  4. Tenaga kerja dengan keterampilan khusus, seperti ahli tukang kayu, ahli listrik, ahli mesin, dan lain sebagainya.

  5. Tenaga Kerja Tidak Terampil
  6. Tenaga kerja yang tidak mempunyai keterampilan khusus, misalnya pekerja pabrik, buruh tani, dan sebagainya.

  7. Tenaga Kerja Lepas
  8. Tenaga kerja yang bersifat kontrak atau tidak tetap. Contohnya adalah karyawan harian, pekerja paruh waktu, dan guru les di rumah.

Dalam ilmu ekonomi, tenaga kerja mempunyai fungsi-fungsi penting sebagai berikut:

  1. Menjadi fokus dalam kegiatan produksi.
  2. Tenaga kerja memegang peranan penting dalam kegiatan produksi sebab mereka merupakan faktor yang menentukan berhasil tidaknya suatu perusahaan dalam memproduksi barang dan jasa. Semakin efektif tenaga kerja, semakin besar pula tingkat efisiensi produksi.

  3. Membuat keputusan untuk menjalankan aktivitas ekonomi.
  4. Sebagian besar tenaga kerja mempunyai kebebasan memilih pekerjaan atau karir mereka. Ini akan mempengaruhi aktivitas ekonomi negara secara keseluruhan. Semakin besar kemampuan tenaga kerja, akan semakin besar penawaran barang dan jasa yang mereka hasilkan.

  5. Menghasilkan pendapatan.
  6. Tenaga kerja bisa menghasilkan pendapatan yang berhubungan dengan besarnya upah yang didapatkan oleh pekerja secara individu.

  7. Meningkatkan daya beli.
  8. Daya beli masyarakat dipengaruhi oleh tingkat penghasilan tenaga kerja. Semakin besar penghasilan tenaga kerja, semakin besar pula pengeluaran mereka, sehingga membantu meningkatkan permintaan barang dan jasa di pasar.

  9. Memengaruhi kebijakan ekonomi.
  10. Penggunaan tenaga kerja sangat berkaitan erat dengan kebijakan ekonomi pemerintah. Keputusan pemerintah terkait pajak, investasi, inflasi, dll. dapat berpengaruh pada tenaga kerja dan aktivitas ekonomi secara keseluruhan.

Dalam praktiknya, perusahaan dan pemerintah harus mampu memanfaatkan tenaga kerja dengan baik agar bisa mempengaruhi dalam aktivitas ekonomi di pasar. Maka dari itu, perusahaan dan pemerintah harus mampu meningkatkan kualitas tenaga kerja dengan memberikan pelatihan-pelatihan keterampilan dan meningkatkan kualitas pendidikan agar tenaga kerja lebih terampil, berdaya saing, dan kompetitif di pasar global.

Pandangan Tenaga Kerja dalam Studi Manajemen

Tenaga kerja merupakan sebuah hal yang sangat vital dalam setiap perusahaan, industri maupun organisasi. Tanpa adanya tenaga kerja yang andal dan berkualitas, suatu perusahaan tidak akan mampu mencapai tujuan dan target yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, pengelolaan tenaga kerja yang baik dan efektif sangatlah penting. Pandangan tenaga kerja dalam studi manajemen memiliki beberapa teori yang dikemukakan oleh para ahli yang terkenal. Berikut adalah penjelasannya:

Perspektif Taylorisme

Taylorisme adalah perspektif yang pertama kali diemukakan oleh seorang ahli manajemen bernama Frederick Taylor pada awal abad ke-20. Taylorisme mengutamakan efisiensi dan produktivitas dalam perusahaan melalui pengaturan waktu kerja, pembagian tugas, dan pelatihan kerja yang baik. Oleh karena itu, tenaga kerja dianggap sebagai bagian dari mesin dalam perusahaan, yaitu sebagai alat untuk mencapai efisiensi dan produktivitas yang lebih tinggi.

Perspektif Human Relations

Perspektif ini menjadi populer pada tahun 1930-an setelah sebuah studi yang dilakukan oleh Hawthorne Works di Chicago. Perspektif Human Relations menekankan pentingnya kesejahteraan tenaga kerja dan hubungan sosial di dalam perusahaan. Ahli manajemen seperti Elton Mayo dan Abraham Maslow memahami bahwa tenaga kerja bukan sekedar mesin, melainkan sebagai manusia yang memiliki kebutuhan psikologis dan sosial. Oleh karena itu, perusahaan harus memperhatikan kebutuhan tersebut dalam pengelolaan tenaga kerja mereka.

Perspektif Sistem Manajemen

Perspektif ini memandang perusahaan sebagai sebuah sistem yang terdiri dari beberapa komponen, seperti SDM, teknologi, bahan baku, dan sebagainya. Perspektif Sistem Manajemen merujuk pada bagaimana tenaga kerja dapat dimanfaatkan secara efektif dalam membangun sistem yang lebih luas dalam perusahaan. Ahli manajemen seperti Peter Senge dan W. Edwards Deming menyampaikan pentingnya integrasi dan kerja sama antara bagian-bagian yang ada dalam perusahaan. Oleh karena itu, tenaga kerja harus dikelola secara efektif untuk mencapai tujuan perusahaan dalam jangka panjang.

Pendekatan Kompetensi

Pendekatan Kompetensi menekankan pada kemampuan dan keterampilan karyawan dalam bidang spesifik yang dibutuhkan oleh perusahaan. Perusahaan harus mencari dan merekrut tenaga kerja yang memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Selain itu, pendekatan ini juga menekankan pada pengembangan dan pelatihan karyawan untuk meningkatkan keterampilan dalam bidang tertentu. Ahli manajemen seperti David McClelland dan Chris Argyris memandang bahwa karyawan yang memiliki keterampilan dan kompetensi yang baik akan menjadi lebih produktif dan efektif dalam menghasilkan output yang diinginkan oleh perusahaan.

Pendekatan Keanekaragaman

Pendekatan Keanekaragaman menekankan pentingnya keanekaragaman dalam lingkungan kerja untuk mencapai efektivitas dan produktivitas yang lebih baik. Keanekaragaman di sini mencakup keanekaragaman gender, etnis, usia, latar belakang pendidikan, dan sebagainya. Pendekatan ini memandang bahwa keanekaragaman dapat menyediakan cara pandang yang berbeda dan inovatif dalam menyelesaikan masalah, serta mendorong kreativitas dan inovasi. Ahli manajemen seperti Nancy Adler dan M. Audrey Korsgaard memahami bahwa keanekaragaman juga dapat meningkatkan citra perusahaan di mata masyarakat dan memperluas kesempatan bisnis di pasar global yang semakin kompetitif.

Dalam mengelola tenaga kerja di dalam perusahaan, tidak ada satu perspektif mana yang lebih baik daripada yang lainnya. Setiap perspektif memiliki kelebihan dan kelemahan masing-masing. Oleh karena itu, perusahaan harus memilih yang sesuai dengan karakteristik dan tujuan perusahaan mereka. Yang paling penting adalah memahami karakteristik dan kebutuhan tenaga kerja mereka dengan baik, agar dapat mengelolanya secara efektif dan memberikan kontribusi yang optimal bagi kemajuan perusahaan.

Aspek Legal dalam Konsep Tenaga Kerja

Tenaga kerja adalah sumber daya manusia yang menjadi salah satu aspek penting dalam suatu perusahaan atau organisasi. Banyak para ahli memberikan pengertian tenaga kerja berdasarkan perspektif mereka masing-masing. Namun, secara umum, tenaga kerja diartikan sebagai karyawan atau pekerja yang bekerja pada suatu perusahaan atau organisasi.

Setiap negara memiliki peraturan dan hukum yang mengatur tentang tenaga kerja, termasuk di Indonesia. Aspek legal dalam konsep tenaga kerja merujuk pada peraturan hukum yang melindungi hak-hak pekerja dan mendasarkan hubungan kerja antara pekerja dan perusahaan.

1. Undang-Undang Tenaga Kerja

Undang-undang Tenaga Kerja (UU No. 13 Tahun 2003) adalah peraturan hukum yang mengatur tentang hubungan kerja antara pihak pengusaha dan pekerja. UU ini memberikan hak dan kewajiban bagi pihak-pihak yang terlibat dalam hubungan kerja tersebut. Beberapa isi UU Tenaga Kerja antara lain hak pekerja atas upah, perlindungan terhadap diskriminasi, dan hak pekerja atas jaminan sosial.

2. Peraturan Pemerintah tentang Tenaga Kerja

Peraturan Pemerintah tentang Tenaga Kerja (PP No. 78 Tahun 2015) adalah peraturan yang mengatur pengupahan, jaminan sosial, keselamatan dan kesehatan kerja, dan perlindungan pekerja migran. PP tentang Tenaga Kerja juga mengatur tata cara pemberian penghargaan kepada tenaga kerja yang berprestasi dan tata cara penyelesaian permasalahan hubungan industrial.

3. Peraturan Daerah tentang Tenaga Kerja

Peraturan Daerah tentang Tenaga Kerja (Perda No. 4 Tahun 2011 pada Provinsi Jawa Barat) adalah peraturan yang mengatur tentang pengupahan minimum, pembayaran upah yang belum dibayarkan, dan sanksi bagi pihak yang melanggar hak-hak pekerja.

4. Peraturan Perusahaan tentang Tenaga Kerja

Peraturan Perusahaan tentang Tenaga Kerja (PPTK) adalah peraturan internal perusahaan yang mengatur tentang hak dan kewajiban pekerja di dalam perusahaan tersebut. PPTK mencakup tata cara kerja di perusahaan, tata cara cuti, tata cara pelaporan kehadiran, dan tata cara penyelesaian sengketa.

5. Surat Kontrak Kerja

Surat Kontrak Kerja (SKK) adalah dokumen yang digunakan untuk memulai hubungan kerja antara pekerja dan perusahaan. SKK berisi informasi tentang jenis pekerjaan, upah, jam kerja, jaminan sosial, dan masa kontrak. SKK harus sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku. Jika SKK tidak sesuai dengan peraturan hukum, maka pekerja dapat mengajukan gugatan untuk meminta hak-haknya.

Dalam konsep tenaga kerja, aspek legal sangat penting untuk memastikan hak-hak dan kewajiban pekerja terpenuhi dan dilindungi oleh hukum. Selain itu, penggunaan surat kontrak kerja yang sesuai dengan peraturan hukum dapat memberikan perlindungan dan kepastian baik bagi pekerja maupun perusahaan.

Itulah ulasan mengenai pengertian tenaga kerja menurut para ahli. Dari berbagai definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa tenaga kerja sangat berperan penting dalam suatu perusahaan atau negara. Oleh karena itu, perlu adanya perlindungan dan pembinaan terhadap tenaga kerja agar kesejahteraan mereka dapat terjamin. Semoga informasi ini bermanfaat untuk pembaca yang ingin memahami pengertian tenaga kerja secara lebih mendalam. Terima kasih telah membaca artikel ini.

Baca Juga