Pengertian

Pengertian Wawasan Nusantara Menurut GBHN 1998

admin

Hallo, pembaca yang budiman! Apakah kalian pernah mendengar istilah wawasan nusantara? Istilah ini mungkin sudah sering kita dengar, terutama sebagai warga negara Indonesia. Namun, tahukah kalian bahwa ada pengertian wawasan nusantara menurut GBHN 1998? GBHN 1998 adalah singkatan dari Garis-garis Besar Haluan Negara tahun 1998, yang merupakan garis besar arah kebijakan negara Indonesia pada waktu itu. Nah, dalam GBHN 1998 juga dijelaskan pengertian wawasan nusantara yang menjadi patokan dalam pembangunan bangsa dan negara kita. Yuk, mari kita simak penjelasan tentang pengertian wawasan nusantara menurut GBHN 1998 lebih lanjut.

Definisi Wawasan Nusantara menurut GBHN 1998

Wawasan Nusantara adalah suatu pandangan yang meliputi kepentingan nasional yang memandang Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah, kehidupan sosial-budaya, dan berbagai sumber daya yang beraneka ragam serta berlimpah. Hal ini tercantum dalam GBHN 1998 di mana Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki sumber daya alam yang melimpah. Terdapat tujuh unsur yang menjadi poin penting dalam konsep wawasan nusantara tersebut yaitu wilayah, politik, ekonomi, sosial-budaya, pertahanan keamanan, karakter bangsa, dan lingkungan hidup.

Menurut GBHN 1998, wilayah Indonesia mencakup laut dan daratan dan baik wilayah laut maupun daratannya memiliki potensi sumber daya yang beragam dan melimpah. Selain itu, politik yang terkait dengan wawasan nusantara diartikan sebagai kegiatan negara dalam mengupayakan perdamaian dunia dan memperjuangkan hak bangsa Indonesia di tingkat internasional serta menjalin hubungan baik dengan negara-negara lain.

Ekonomi dalam wawasan nusantara GBHN 1998 ditujukan pada upaya pemerataan pembangunan bagi seluruh rakyat Indonesia dan pemanfaatan sumber daya nasional yang melimpah secara optimal. Sementara, sosial-budaya ditujukan untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang berbeda-beda dalam satu kesatuan wilayah, mempertahankan identitas nasional, dan menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.

Pada sisi pertahanan keamanan, GBHN 1998 menekankan pada upaya menjaga kedaulatan dan menjamin keamanan nasional Indonesia dengan seluruh kekuatan yang dimiliki. Selain itu, karakter bangsa menjadi hal yang penting dalam wawasan nusantara di mana Indonesia harus memiliki karakter bangsa yang tangguh dan berwibawa di tingkat internasional.

Terakhir, dalam GBHN 1998, lingkungan hidup juga dianggap sebagai salah satu unsur penting dari wawasan nusantara. Indonesia harus menjaga lingkungan hidupnya agar tetap lestari dan menjamin keberlangsungan hidup manusia serta makhluk hidup lainnya.

Secara garis besar, wawasan nusantara menurut GBHN 1998 memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta menjaga keutuhan wilayah negara Indonesia. Melalui pandangan yang holistik ini, diharapkan mampu menghasilkan kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sejarah Perumusan Konsep Wawasan Nusantara

Wawasan nusantara merupakan konsep yang erat kaitannya dengan Indonesia sebagai negara kepulauan. Konsep ini dimaksudkan untuk mengatasi berbagai masalah yang dihadapi Indonesia sebagai negara kepulauan, antara lain masalah teritorial, sosial, politik, ekonomi, dan budaya. Konsep wawasan nusantara pertama kali diperkenalkan pada masa pemerintahan Presiden Soekarno, namun konsep ini lebih populer setelah diperkenalkan dalam GBHN (Undang-Undang Dasar) tahun 1998 sebagai salah satu visi pembangunan bangsa.

Pada masa pemerintahan Soekarno, konsep wawasan nusantara lebih mengedepankan pemikiran tentang wilayah Nusantara sebagai wilayah kekuasaan Indonesia. Hal ini tercermin dalam pidato Soekarno pada tahun 1963 di depan sidang umum PBB, dimana beliau menyampaikan visi untuk menciptakan dunia baru yang lebih adil dan makmur, yang disebut dengan Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945 sebagai konstitusi negara, serta wawasan nusantara sebagai rumusan mengenai tata cara hidup berkewarganegaraan dan bermasyarakat bagi bangsa Indonesia.

Selama periode pemerintahan rezim Orde Baru, konsep wawasan nusantara mulai dianggap sebagai konsep strategis yang harus diterapkan dalam menghadapi berbagai faktor yang dapat memicu disintegrasi bangsa, termasuk di dalamnya masalah separatisme, terorisme, konflik antar etnis, dan sebagainya. Dalam GBHN 1998, konsep wawasan nusantara diatur sebagai visi strategis pembangunan bangsa yang berorientasi pada pembangunan berwawasan lingkungan, kemajuan teknologi dan ekonomi, keadilan sosial, serta kemandirian nasional.

Perumusan konsep wawasan nusantara dalam GBHN 1998 dilakukan dengan melibatkan berbagai pakar dan tokoh masyarakat Indonesia. Konsep ini kemudian diwujudkan dalam tiga pilar utama, yakni pengembangan sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur nasional, dan penguasaan wilayah lautan. Pengembangan sumber daya manusia diarahkan pada upaya peningkatan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia Indonesia, dengan memperhatikan aspek-aspek budaya, etnis, agama, dan gender. Pembangunan infrastruktur nasional ditujukan untuk memfasilitasi kebutuhan transportasi, telekomunikasi, energi, dan air bersih bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia. Sementara itu, penguasaan wilayah lautan diprioritaskan untuk memperkuat kedaulatan nasional serta memanfaatkan potensi sumber daya alam laut Indonesia.

Sebagai konsep strategis, pengimplementasian wawasan nusantara ini tidaklah mudah. Hal ini disebabkan oleh beragam faktor, seperti keragaman kondisi geografi, sosial, politik, dan budaya di Indonesia, serta kompleksitas masalah yang dihadapi oleh bangsa Indonesia. Namun, konsep wawasan nusantara tetap dianggap sebagai visi strategis pembangunan nasional yang sangat penting, dan menjadi acuan dalam pengambilan kebijakan oleh pemerintah Indonesia hingga saat ini.

Pilar-pilar Wawasan Nusantara menurut GBHN 1998

Wawasan Nusantara menurut GBHN 1998 memiliki tiga pilar utama yang menjadi dasar pengembangan kebangsaan untuk mewujudkan cita-cita Indonesia sebagai negara yang mandiri, demokratis, dan berkepribadian bangsa yang kuat. Pilar-pilar tersebut adalah kepopuleran, keragaman, dan kesatuan.

Kepopuleran

Pilar kepopuleran mengacu kepada pengakuan dan pemahaman tentang hakikat Indonesia sebagai negara kepulauan yang memiliki keragaman budaya, penduduk, dan wilayah yang unik dan luas. Oleh karena itu, pilar kepopuleran mendorong Indonesia untuk mampu memahami dan menghargai keragaman dalam kehidupan sosial, budaya, agama, etnis, bahasa, dan kebiasaan yang ada di Indonesia.

Pilar kepopuleran menempatkan kepentingan negara di atas kepentingan individu atau golongan tertentu. Dalam implementasinya, pilar ini mengharuskan masyarakat Indonesia untuk memiliki rasa persaudaraan yang erat dengan sesama, dan saling membantu dalam membangun daerah masing-masing.

Keragaman

Pilar keragaman menempatkan keragaman sebagai suatu keniscayaan yang harus dihormati dan dijaga keberadaannya. Wawasan Nusantara dalam pilar keragaman memberikan pandangan yang positif dan mendukung atas keragaman budaya Indonesia, antara lain kemampuan untuk saling menghormati dan menghargai perbedaan-perbedaan serta mengimplementasikan budaya demokrasi dalam kebijakan pemerintahan.

Pilar keragaman juga menekankan pemerataan pembangunan untuk memperkuat identitas bangsa Indonesia. Salah satu contohnya adalah program desa mandiri yang dicanangkan oleh Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden BJ Habibie tahun 1999. Program ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah-daerah sekitar Indonesia dengan tujuan mengurangi kesenjangan pembangunan antara wilayah di Indonesia.

Kesatuan

Pilar kesatuan merupakan upaya untuk mewujudkan perilaku yang menghargai kesatuan Indonesia sebagai satu bangsa. Konsep wawasan nusantara menurut pilar kesatuan tidak hanya di identifikasi oleh kesamaan wilayah, tetapi juga dipengaruhi oleh hubungan kekeluargaan, sosial, budaya, dan peradaban.

Wawasan Nusantara dalam pilar kesatuan didasarkan atas kesadaran hakikat bangsa Indonesia sebagai satu kesatuan yang terdiri dari banyak perbedaan. Oleh karena itu, untuk mewujudkan kesatuan, setiap individu di Indonesia harus memahami keberadaan budaya-budaya lain dan menghargai keberadaannya.

Implementasi pilar ini bisa dilihat dalam inisiatif untuk memenuhi kebutuhan dasar negara, baik dalam hal pembangunan ekonomi maupun sosial. Kesatuan juga dapat dibangun dengan memupuk rasa cinta tanah air dan semangat nasionalisme, serta semangat membangun Indonesia dengan bergotong-royong.

Conclusion

Ketiga pilar wawasan nusantara menurut GBHN 1998 sangat penting untuk memperkuat keberadaan bangsa Indonesia. Pilar kepopuleran, keragaman, dan kesatuan terus menjadi pedoman dalam pembangunan Indonesia yang berkelanjutan dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebuah bangsa yang kuat harus memiliki kemampuan untuk memandang masa lalu, mengerti permasalahan masa kini, dan memperbaiki masa depan dengan bertumpu pada nilai-nilai yang kuat.

Implementasi Wawasan Nusantara dalam Pembangunan Nasional

Setelah kita mengetahui apa itu pengertian wawasan nusantara menurut GBHN 1998, kini mari kita membahas tentang implementasi dari wawasan nusantara dalam pembangunan nasional Indonesia. Sebagai sebuah ideologi yang diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, wawasan nusantara memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam menentukan arah kebijakan pembangunan nasional di Indonesia.

1. Menciptakan Kemandirian dan Kesejahteraan Bangsa

Salah satu tujuan utama dari implementasi wawasan nusantara dalam pembangunan nasional adalah menciptakan kemandirian dan kesejahteraan bangsa Indonesia. Konsep wawasan nusantara menekankan pada pentingnya memanfaatkan sumber daya alam dan manusia di Indonesia secara optimal dan terpadu untuk mencapai tujuan tersebut. Dalam hal ini, pemerintah harus mampu menciptakan kebijakan yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan pengembangan sumber daya manusia agar masyarakat bisa merasakan dampak positif dari pembangunan yang dilakukan.

2. Peningkatan Kerja Sama dan Solidaritas Antarbangsa

Wawasan nusantara juga menekankan pada pentingnya menjalin kerja sama dan solidaritas antarbangsa. Peran Indonesia sebagai negara kepulauan harus dimanfaatkan sebagai sebuah titik singgung antara negara-negara di Asia Tenggara sebagai gerbang untuk mempererat hubungan antara negara-negara tersebut. Pemerintah Indonesia harus mampu membangun sistem kerja sama dan solidaritas dengan negara-negara ASEAN dan negara-negara lainnya di dunia, agar dapat memperkuat kedudukan Indonesia di mata dunia dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi bangsa Indonesia.

3. Membangun Ketahanan Nasional

Implementasi wawasan nusantara juga harus mampu membantu membangun ketahanan nasional di Indonesia. Konsep wawasan nusantara menekankan pentingnya menjaga kesatuan dan persatuan bangsa serta memperkuat pertahanan dan keamanan negara. Dalam hal ini, pemerintah harus mampu membangun koordinasi dan kerja sama yang efektif antara berbagai sektor dan lembaga yang terlibat dalam pembangunan nasional. Dalam hal ini, penyediaan informasi dan pemahaman yang luas kepada masyarakat Indonesia juga menjadi faktor penting dalam upaya membangun ketahanan nasional.

4. Meningkatkan Daya Saing Bangsa

Implementasi wawasan nusantara juga harus mampu memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan daya saing bangsa. Wawasan nusantara menekankan pentingnya pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas, teknologi yang maju, serta penguasaan sumber daya alam yang handal dan efisien. Selain itu, pemerintah juga harus mampu membangun sistem dan infrastruktur yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja. Dalam hal ini, sektor manufaktur dan industri harus ditanamkan dengan nilai-nilai yang menjunjung tinggi kesatuan dan persatuan bangsa.

Dari penjelasan di atas dapat dilihat bahwa implementasi wawasan nusantara dalam pembangunan nasional sangat penting dan strategis dalam menentukan arah kebijakan pembangunan di Indonesia. Pemerintah harus mampu mengambil langkah-langkah konkret dan efektif untuk mencapai tujuan pembangunan nasional yang diinginkan yaitu menciptakan kemandirian dan kesejahteraan bangsa, memperkuat kerja sama dan solidaritas antarbangsa, membangun ketahanan nasional, serta meningkatkan daya saing bangsa di mata dunia.

Kritik terhadap Konsep Wawasan Nusantara dalam GBHN 1998

Wawasan Nusantara atau yang dikenal juga dengan istilah “kebinekaan” adalah sebuah konsep mengenai persatuan dan kesatuan dalam bingkai keberagaman budaya dan sosial masyarakat Indonesia. Konsep ini pertama kali diperkenalkan oleh Presiden Soeharto pada tahun 1983 dan kemudian secara resmi ditetapkan dalam GBHN 1998.

Namun demikian, konsep Wawasan Nusantara menjadi objek kritik dari berbagai pihak. Adapun kritik-kritik tersebut antara lain:

Kritik Pertama: Konsep Wawasan Nusantara Dikritik karena Tidak Menyesuaikan Diri dengan Realitas Sosial dan Ekonomi dalam Masyarakat Indonesia

Banyak orang yang mempertanyakan relevansi konsep Wawasan Nusantara terhadap situasi sosial ekonomi dan politik Indonesia saat ini. Konsep tersebut dinilai lebih cocok untuk mengatasi masalah yang dihadapi Indonesia pada era Orde Baru, yaitu menghadapi ancaman komunisme dan separatisme.

Saat ini, Indonesia dihadapkan pada masalah lain seperti ketimpangan ekonomi dan terorisme. Oleh karena itu, isu-isu tersebut menjadi lebih penting untuk diatasi daripada memperpanjang masa hidup konsep Wawasan Nusantara.

Kritik Kedua: Konsep Wawasan Nusantara Dikritik karena Penciptaan Identitas Budaya yang Kaku dan Eksklusif

Salah satu bagian dari konsep Wawasan Nusantara yang kontroversial adalah penciptaan identitas budaya yang kaku dan eksklusif. Beberapa kritikus mencatat bahwa konsep ini memaksa berbagai kelompok kebudayaan untuk menyesuaikan diri dengan norma dan nilai yang ditetapkan oleh Orde Baru, menghancurkan keberagaman dan identitas lokal yang lebih beragam.

Hal ini terutama terjadi ketika tatanan politik Orde Baru mengizinkan satu kelompok kebudayaan untuk menetapkan standar budaya nasional, dan melanggar hak kelompok lain untuk mempertahankan identitas lokalnya sendiri.

Kritik Ketiga: Konsep Wawasan Nusantara Dikritik karena Kurangnya Perhatian pada Perlindungan Hak Asasi Manusia

Sebagian besar kritikus menyatakan bahwa konsep Wawasan Nusantara kurang memberikan perhatian yang cukup untuk hak asasi manusia. Selama era Orde Baru, hak asasi manusia diabaikan, dan seringkali melanggar hak-hak tersebut dalam upaya untuk mempertahankan kestabilan dan unitas nasional.

Meskipun konsep Wawasan Nusantara menekankan pentingnya penghargaan terhadap keragaman budaya Indonesia, namun hal ini tidak menjamin nilai demokrasi dan kemanusiaan yang relevan dalam situasi saat ini.

Kritik Keempat: Konsep Wawasan Nusantara Dikritik karena Tidak Memberikan Solusi yang Konkret terhadap Masalah-masalah Sosial di Indonesia

Sementara konsep Wawasan Nusantara menonjolkan ide-ide tentang toleransi, gotong-royong, persatuan, dan kesatuan, namun hal ini tidak memberikan solusi konkret untuk masalah-masalah sosial seperti pengangguran, kemiskinan, dan ketimpangan ekonomi.

Meskipun pendekatan komunitas dan kerja sama yang diusulkan oleh konsep ini dapat tampak menarik, tetapi hal tersebut tidak cukup untuk mengatasi masalah dalam masyarakat Indonesia yang telah terbiasa dengan sistem politik yang otoriter dan korup.

Kritik Kelima: Konsep Wawasan Nusantara Dikritik karena Mengabaikan Keterpencilan Wilayah

Salah satu kritik terhadap konsep Wawasan Nusantara adalah tidak mempertimbangkan keterpencilan wilayah dalam proses integrasi kebangsaan Indonesia. Wilayah Indonesia yang terdiri dari banyak pulau dan budaya yang berbeda menimbulkan tantangan tersendiri dalam merealisasikan konsep Wawasan Nusantara.

Meskipun integrasi yang kuat dalam bingkai budaya dan keragaman yang ada adalah hal yang diinginkan, namun faktanya, pemisahan dan isolasi antar-pulau dan antar-wilayah sering terjadi. Hal ini tidak hanya mempermudah aksi separatisme, tetapi juga menghalangi pengembangan nasional yang seragam secara budaya.

Kesimpulannya, meskipun konsep Wawasan Nusantara memiliki beberapa kelebihan dalam mengatasi situasi sosial dan politik Indonesia pada awal 1990-an, namun ketika dilakukan kritik, konsep ini juga memiliki beberapa kelemahan, terutama dalam konteks Indonesia saat ini. Oleh karena itu, pembaruan konsep ini menjadi sangat diperlukan untuk menjawab tantangan dan perubahan situasi sosial politik yang terus terjadi seiring perkembangan waktu.

Selamat, kini kamu telah mengetahui pengertian wawasan nusantara menurut GBHN 1998. Wawasan nusantara adalah suatu konsep kebangsaan yang berlandaskan pada kebudayaan Indonesia sebagai identitas dan jati diri bangsa Indonesia. Konsep ini memandang Indonesia sebagai suatu kesatuan wilayah geografis yang mencakup dua samudra dan ribuan pulau serta terdiri dari berbagai macam suku, agama, bahasa, dan kebudayaan. Diharapkan dengan mempelajari wawasan nusantara, kita dapat lebih mencintai dan melestarikan kekayaan alam dan budaya Indonesia sehingga Indonesia dapat menjadi negara yang maju dan berdaulat. Mari kita berkontribusi untuk kemajuan negeri.

Baca Juga